Jurnal1jambi.com,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Era Adil (FERADI) Warung Paralegal Indonesia (WPI) Jakarta Timur akan menggelar pelantikan pengurus masa bakti 2026–2031 pada 09/06/2026 di Jakarta. Agenda tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat struktur organisasi sekaligus mempererat sinergi antaranggota FERADI WPI di wilayah DKI Jakarta.
Pelantikan ini mendapat perhatian khusus karena akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., beserta jajaran pengurus pusat. Kehadiran pimpinan tertinggi organisasi tersebut dinilai menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi di tingkat cabang, khususnya di Jakarta Timur.
Calon Ketua DPC FERADI WPI Jakarta Timur, Zainil Yasni, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan bahwa Ketua Umum dijadwalkan berada di Jakarta selama empat hari untuk menghadiri sejumlah agenda organisasi, termasuk pelantikan pengurus baru. Pernyataan tersebut turut dibenarkan oleh Wilma Sribayu, calon Wakil Ketua DPC FERADI WPI Jakarta Timur yang juga mendampingi berbagai kegiatan Ketua Umum.
Menurut panitia pelaksana, undangan resmi akan segera disampaikan kepada jajaran DPP, DPD, DPC, pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Area, serta seluruh anggota FERADI WPI yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) aktif. Kehadiran para anggota diharapkan menjadi bentuk dukungan sekaligus komitmen bersama dalam memperkuat eksistensi organisasi.
Selain menjadi agenda seremonial, pelantikan ini juga diharapkan menjadi ruang konsolidasi dan koordinasi bagi seluruh elemen organisasi. Penguatan komunikasi antarwilayah dinilai penting untuk meningkatkan peran FERADI WPI dalam memberikan pendampingan hukum, edukasi, dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan akses keadilan.
Pelantikan pengurus baru DPC FERADI WPI Jakarta Timur diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat profesionalisme, solidaritas, dan pengabdian organisasi kepada masyarakat. Sebab, organisasi yang kuat bukan hanya ditentukan oleh struktur kepengurusannya, melainkan oleh kemampuannya menghadirkan manfaat nyata bagi mereka yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan hukum.











