Jurnal1jambi.com,- Perjuangan masyarakat transmigrasi Air Balui kembali menggema di Jakarta. Sudirlam, tokoh asal Kuantan Singingi, Riau, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dugaan persoalan perampasan hak transmigran yang disebut telah berlangsung selama 14 tahun di UPT/SP 2 Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Pernyataan itu disampaikan Sudirlam pada 22/05/2026 usai melakukan langkah koordinasi hukum bersama Tim DPD FERADI WPI DKI Jakarta.

Langkah tersebut diawali pada 15/05/2026 saat Sudirlam meminta pendampingan hukum kepada DPD FERADI WPI DKI Jakarta di Hotel Sofyan Tebet. Dalam pertemuan itu, Sudirlam bersama tim hukum membahas berbagai persoalan yang dialami masyarakat transmigrasi, mulai dari dugaan ketidaksesuaian pembagian lahan, persoalan sertifikat, hingga kondisi sosial masyarakat yang disebut masih menghadapi kesulitan ekonomi dan infrastruktur.

“Kami akan memperjuangkan ini tanpa pamrih. Empat belas tahun bukan waktu yang singkat bagi masyarakat untuk menunggu kepastian hak mereka. Negara harus hadir dan memberikan solusi yang adil bagi rakyat transmigrasi Air Balui,” ujar Sudirlam. Ia juga meminta pemerintah pusat, DPR RI, serta kementerian terkait dapat membuka ruang audiensi dan dialog secara serius bersama masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, pada 22/05/2026 Sudirlam bersama kuasa hukumnya, Advokat Cecilia Natasya Tionardi, S.E., S.H., M.H., mengantarkan surat permohonan audiensi resmi ke Komisi V DPR RI, Kementerian Transmigrasi RI, dan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Audiensi tersebut direncanakan berlangsung pada 02 hingga 03 Juni 2026 dengan membawa aspirasi langsung dari perwakilan masyarakat transmigrasi Air Balui.

Ketua Umum DPP FERADI WPI, Donny Andretti, menyampaikan apresiasi kepada tim hukum DPD FERADI WPI DKI Jakarta yang memberikan pendampingan secara probono. Menurutnya, langkah hukum dan komunikasi yang ditempuh menjadi bagian dari upaya mencari kepastian dan penyelesaian yang baik bagi masyarakat transmigrasi yang selama ini merasa haknya belum terpenuhi secara menyeluruh.

Sudirlam berharap perjuangan panjang masyarakat Air Balui dapat menemukan jalan penyelesaian melalui komunikasi yang terbuka dan langkah konkret dari pihak terkait. Ia menegaskan bahwa masyarakat transmigrasi hanya ingin memperoleh hak dan kepastian sebagaimana yang pernah dijanjikan sejak awal program transmigrasi dijalankan.

share this :