Jurnal1jambi.com,- Tim Firma Hukum Subur Jaya & Rekan bersama PBH FERADI WPI menghadiri agenda penanganan perkara di Polresta Yogyakarta pada 20/05/2026. Kehadiran tim berlangsung di kawasan Reksobayan No.1, Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, sebagai bagian dari rangkaian pendampingan hukum terhadap klien.
Dalam agenda tersebut, hadir Ketua Umum FERADI WPI Donny Andretti bersama jajaran tim dan pengurus organisasi. Turut mendampingi Kadiv DPP Basriyanto, David Agus Winoto, Nano Widodo, Ketua PBH Area Cilacap I Jonathan Gan Yauw Bing (GYB), hingga Asisten Advokat Feri beserta keluarga.
Kehadiran tim hukum disebut untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan hak-hak klien tetap terlindungi. “Pendampingan hukum bukan hanya soal hadir di ruang pemeriksaan, tetapi memastikan setiap proses berjalan adil dan profesional,” ujar Donny Andretti di sela kegiatan.
Usai agenda di Polresta Yogyakarta, rombongan diketahui melanjutkan konsolidasi internal di Satoria Hotel Yogyakarta. Di lokasi tersebut, tim memanfaatkan waktu untuk menyusun strategi lanjutan terkait sejumlah agenda hukum yang akan dijalankan pada hari berikutnya.
Rangkaian agenda lanjutan dijadwalkan mencakup penanganan perkara di Pengadilan Agama Yogyakarta, Pengadilan Negeri Yogyakarta, hingga Ditreskrimum Polda DIY. Selain itu, tim juga akan mendatangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta terkait upaya penundaan lelang yang tengah dihadapi klien mereka.
Di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan hukum masyarakat, kehadiran lembaga bantuan hukum menjadi ruang penting bagi pencarian keadilan yang lebih setara. Sebab pada akhirnya, hukum tidak hanya bicara tentang pasal dan prosedur, tetapi juga tentang keberanian memastikan setiap warga mendapat pendampingan yang layak di hadapan negara.











