Jurnal1jambi.com,- Tim Firma Hukum Subur Jaya & Rekan bersama PBH FERADI WPI menghadiri agenda penanganan perkara di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada 20/05/2026. Agenda tersebut berlangsung di Jalan Kapas No.10, Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam kegiatan itu, hadir Ketua Umum FERADI WPI Donny Andretti bersama jajaran tim hukum dan pengurus organisasi. Turut mendampingi Basriyanto, David Agus Winoto, Nano Widodo, Ketua PBH Area Cilacap I Jonathan Gan Yauw Bing (GYB), serta Asisten Advokat Feri beserta keluarga.

Kehadiran tim hukum disebut sebagai bagian dari upaya pendampingan terhadap klien dalam proses perkara yang sedang berjalan. “Advokat harus hadir bukan hanya sebagai pendamping hukum, tetapi juga memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi di setiap tahapan proses peradilan,” ujar Donny Andretti.

Usai menjalani agenda di pengadilan, tim kemudian melanjutkan konsolidasi internal di Satoria Hotel Yogyakarta. Selain beristirahat, pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menyusun strategi dan langkah hukum lanjutan terhadap sejumlah perkara yang masih ditangani.

Rangkaian agenda tim Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI diketahui cukup padat. Selain menangani perkara di Pengadilan Agama Yogyakarta dan Pengadilan Negeri Yogyakarta, tim juga dijadwalkan melanjutkan pendampingan hukum di Polresta Yogyakarta, Ditreskrimum Polda DIY, hingga mendatangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta terkait upaya penundaan lelang milik klien.

Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses bantuan hukum, kehadiran lembaga advokasi menjadi penanda bahwa keadilan tidak boleh hanya dimiliki mereka yang kuat secara ekonomi atau kekuasaan. Sebab di ruang pengadilan, yang diuji bukan sekadar argumentasi hukum, tetapi juga sejauh mana negara mampu menjamin rasa adil bagi setiap warga negara.

share this :