Jurnal1Jambi.com – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Jambi melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di kawasan Selincah, Kota Jambi pada 10/3/2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut.
Pengecekan dilakukan oleh personel Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi yang terdiri dari IPTU Dhea Cakra Tirta, Aiptu Fauzi, Aiptu Joni Heryanto, Aiptu Markus Manurung, Aiptu I Ketut Nanggun Yasa, Aipda Fajar Kuncoro, Aipda Dendy Krisandi, serta Bripda Rizky Kurniawan.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy melalui Kanit Krimsus Polresta Jambi IPTU Edi Tri Hariyadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi serta memeriksa sistem pengelolaan distribusi BBM di SPBU Selincah untuk memastikan penyalurannya berjalan sesuai aturan.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan BBM bersubsidi. Aktivitas pengisian BBM di SPBU Selincah terpantau berjalan normal dan sesuai prosedur.
Polresta Jambi menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan secara rutin terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kota Jambi. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungan sekitar.












