Jurnal1jambi.com,— Unit Reserse Kriminal Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap Akip (41), pelaku spesialis pembobolan ruko yang selama ini meresahkan warga Kota Jambi. Penangkapan dilakukan setelah pelaku kembali beraksi dan menggasak uang tunai sebesar Rp80 juta dari sebuah ruko di Pasar Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan menjelaskan bahwa Akip merupakan buronan yang telah berulang kali melakukan aksi pencurian dengan modus serupa di sejumlah wilayah Kota Jambi. Aksi terakhir pelaku terjadi pada akhir Agustus 2025, saat kondisi pasar dalam keadaan sepi pada dini hari.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanjat atap ruko lalu memotong seng menggunakan alat khusus untuk masuk ke dalam bangunan. Setelah berhasil masuk, Akip mengambil uang tunai yang disimpan di dalam laci sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian tanpa diketahui pemilik ruko.

Polisi mengungkapkan, uang hasil kejahatan tersebut diketahui telah habis digunakan pelaku untuk membayar utang. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan secara mendalam untuk menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain maupun keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.

Selain pembobolan ruko di Pasar Pasir Putih, Akip juga diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian lain di kawasan yang sama. Di antaranya pencurian empat velg ban senilai Rp14 juta serta uang tunai Rp3 juta di sebuah warung ayam geprek di Kelurahan Bakung Jaya.

“Masih ada beberapa lokasi kejadian lain yang sedang kami kembangkan,” tegas Iptu Junaidi. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Jambi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus mendalami kemungkinan jaringan maupun korban tambahan dari aksi kejahatan yang dilakukan.

share this :