Jurnal1jambi.com,- JAMBI – Aksi nekat para pemuda yang kerap meresahkan warga dengan balap liar di Kota Jambi akhirnya terhenti. Jumat malam (3/10/2025), Satlantas Polresta Jambi bersama personel gabungan menggelar operasi penindakan di kawasan Perkantoran Telanaipura.

Operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari itu melibatkan sedikitnya 25 personel Satlantas Polresta Jambi dan 4 personel Dinas Perhubungan. Tim menyisir sejumlah titik jalan yang kerap dijadikan arena balapan liar sekaligus menindak kendaraan dengan knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan enam unit sepeda motor sebagai barang bukti. Selain itu, enam pengendara juga langsung diberikan surat tilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Jambi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar. Ia menyebut tindakan itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Tidak ada toleransi untuk balap liar maupun penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polresta Jambi,” tegasnya.

Penindakan ini juga dimaksudkan sebagai peringatan keras bagi para pemuda yang masih nekat menjadikan jalan umum sebagai lintasan balapan. Aparat memastikan akan meningkatkan intensitas patroli malam di titik-titik rawan.

Dengan langkah tegas tersebut, Polresta Jambi berharap masyarakat semakin tenang, sementara para pemuda menyadari bahwa jalan raya bukan tempat untuk adu nyali, melainkan ruang publik yang harus dijaga bersama demi keselamatan semua orang.

(Noval)

share this :