Jurnal1Jambi.Com,- Jambi, Senin (9/12/2024) – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi yang telah menjadi ancaman laten terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di depan
Ketua AMUK, Husnan menyatakan bahwa bahaya laten korupsi tidak hanya merusak sendi-sendi fundamental bangsa, tetapi juga menyebabkan dampak nyata berupa kesenjangan, ketimpangan, dan kemiskinan yang meluas. “Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita perangi. Dampaknya sangat destruktif, menghambat kemakmuran dan menciptakan ketidakadilan sosial,” tegasnya.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis, AMUK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menyuarakan semangat anti korupsi. “Kami siap menjadi garda terdepan dalam menggaungkan perjuangan melawan korupsi demi terciptanya kemakmuran, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” ungkap Ketua AMUK

Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan juga menyoroti kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jambi, yang dinilai perlu lebih proaktif dalam mengungkap kasus-kasus korupsi. “Kami menyerukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi untuk segera bangun dari tidurnya. Jangan melempem! Ungkap dan tuntaskan kasus-kasus korupsi di wilayah hukum Jambi,” tuntut AMUK dalam aksinya.
Menurut mereka, pemberantasan korupsi di tingkat daerah sangat penting untuk mendukung pembangunan yang berkeadilan dan memastikan anggaran publik digunakan sesuai peruntukannya.
AMUK mengajak seluruh lapisan masyarakat, akademisi, mahasiswa, dan tokoh agama untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. “Hanya dengan persatuan dan keberanian kita bisa membebaskan bangsa ini dari cengkeraman korupsi. Ini adalah tugas kita bersama,” kata Husnan.
Peringatan Hari Anti korupsi Sedunia 2024 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen nasional dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. AMUK berharap aksinya dapat menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk tidak lengah dalam melawan bahaya korupsi.











