Jurnal1jambi.com-Lantaran menjadi korban penggelapan ,achmad prayogi(35)warga lorong kenanga talang bakung kota jambi melapor ke pihak kepolisian dalam hal ini polsek telanai pura.

penggelapan ini di duga di lakukan oleh pelanggan korban berinisial DRH,sehingga korban harus kehilangan sepeda motor miliknya.

Dari keterangn korban,peristiwa yang di alaminya berawal,kamis(26/01) pagi saat terlapor yang tak lain adalah pelanggan korban di salah satu rental computer yang berada di kelurahan telanaipura tersebut,meminjam 1 unit sepeda motor milik korban dengan alasan unutuk pergi ke bank BRI.

Lantaran percaya korban kemudian meminjamkan sepeda motor miliknya. Namun setelah di tunggu oleh korban hingga saat ini sepeda motor motor milik nya tidak di kembalikan oleh terlapor,bahkan saat korban mencoba menghubungi terlapor nomor handphonenya sudah tidak aktif.

(Photo Motor Korban)

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Merasa telah tertipu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek telanaipura untuk ditindaklanjuti.(wandy)

share this :