Jurnal1jambi.com,- Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama LBH Makalam guna membahas persoalan kesejahteraan dan ketenagakerjaan yang menjadi perhatian masyarakat, Sabtu, 23/05/2026. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Jambi dan dihadiri sejumlah pihak terkait sebagai bentuk upaya mencari solusi atas berbagai persoalan tenaga kerja yang berkembang di lapangan.

RDP digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap isu ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak pekerja. Dalam forum itu, berbagai aspirasi disampaikan, mulai dari kesejahteraan pekerja, hubungan industrial, hingga pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga kerja agar tercipta iklim kerja yang sehat dan berkeadilan.

Komisi IV DPRD Kota Jambi menegaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak boleh dipandang sebelah mata karena berkaitan langsung dengan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. DPRD juga mendorong agar setiap permasalahan diselesaikan melalui dialog terbuka dan mekanisme yang mengedepankan kepentingan bersama.

Pihak LBH Makalam dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan sejumlah masukan dan pandangan terkait kondisi ketenagakerjaan yang terjadi di masyarakat. LBH menilai penting adanya pengawasan yang lebih maksimal terhadap hak-hak pekerja agar tidak terjadi ketimpangan maupun persoalan yang merugikan masyarakat kecil.

Suasana rapat berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan yang disampaikan secara terbuka namun tetap kondusif. DPRD Kota Jambi berharap hasil RDP dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis di daerah.

Di tengah tantangan ekonomi dan meningkatnya tuntutan dunia kerja, keberpihakan terhadap kesejahteraan pekerja menjadi hal yang tak bisa ditawar. Sebab pembangunan yang baik bukan hanya soal pertumbuhan, tetapi juga tentang bagaimana negara dan seluruh pemangku kepentingan hadir memastikan keadilan sosial benar-benar dirasakan masyarakat.

share this :