Cileunyi, Jurnal1jambi.com – Kepolisian Resort Cileunyi berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukum Polsek Cileunyi, (16/1/2023).

Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto saat memberikan keterangan kepada Jurnal1jambi.com, Rabu, (25/1/2023) diruang kerjanya, mengatakan, jajarannya pada hari, (16/1/2023) pada pukul 23.30 Wib mengamankan dua orang terduga pelaku tindakan pencurian kendaraan bermotor di jl raya Cinunuk, Ciguruwik tepat nya di Starnet Warnet di RT 01/14, penangkapan keduanya beserta barang bukti berupa dua unit kendaraan roda dua atas kerjasama petugas dan masyarakat,” Ungkapnya.

Dua orang pelaku berinisial RD dan ME yang di bekuk tim Reskrim Polsek Cileunyi, untuk sementara mengaku baru pertama kali melakukan aksinya, namun kasusnya masih terus didalami, dan semoga ditemukan TKP lainya,” Ujarnya.

Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto mengimbau kepada masyarakat agar memastikan jika parkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci double, untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor, selain itu pada kesempatan ini saya meminta agar orang tua untuk memperhatikan anggota keluarga nya jika belum pulang kerumah dimana waktunya pulang mereka belum juga datang,” tuturnya.(Endi)

share this :