Jurnal1jambi.com,- Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi kembali melaksanakan pembukaan kotak pengaduan sebagai bagian dari komitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Kegiatan yang berlangsung pada 14/07/2026 ini dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap aspirasi, saran, maupun pengaduan dari warga binaan dan masyarakat ditindaklanjuti secara objektif, terbuka, dan bertanggung jawab.
Pembukaan kotak pengaduan menjadi salah satu instrumen evaluasi dalam meningkatkan kualitas layanan di lingkungan pemasyarakatan. Melalui mekanisme tersebut, setiap masukan yang diterima akan menjadi bahan perbaikan guna mewujudkan pelayanan yang semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, mengatakan bahwa keterbukaan terhadap kritik, saran, dan pengaduan merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pelayanan yang profesional dan berintegritas.
“Melalui mekanisme ini, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan dengan menghadirkan layanan yang bersih, profesional, dan berintegritas,” ujar Meita Eriza.
Menurutnya, pengelolaan pengaduan yang baik tidak hanya menjadi sarana menyampaikan keluhan, tetapi juga menjadi wujud komitmen institusi dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Selama kegiatan berlangsung, proses pembukaan kotak pengaduan berjalan aman, tertib, dan lancar. Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, transparan, serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan layanan di lingkungan pemasyarakatan. (Noval)













