Jurnal1jambi.com,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam operasi yang dilakukan pada 15/06/2026 sekitar pukul 01.30 WIB di RT 03 Desa Tebat Patah, petugas mengamankan seorang pria berinisial ZA (24) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Tebat Patah dan sekitarnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Saat melakukan pemantauan di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang diduga hendak mengantarkan narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penindakan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku dan menemukan satu paket kecil yang diduga berisi sabu yang disebut sempat dijatuhkan ke aspal sebelum diamankan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram dan berat netto 0,06 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam Android, satu pirek kaca, satu korek api, serta satu plastik kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Muaro Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi, pengujian laboratorium terhadap barang bukti, pengembangan perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Muaro Jambi. Polres Muaro Jambi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum, karena perang melawan narkoba tidak dapat dimenangkan oleh institusi semata, melainkan membutuhkan kepedulian dan keberanian seluruh elemen masyarakat.













