Jurnal1jambi.com,- Penangkapan M. Alung Ramadhan alias Alung oleh Polda Jambi justru memantik polemik usai konferensi pers yang digelar Kamis sore (16/04/2026). Publik dibuat bertanya-tanya ketika sosok tersangka tidak ditampilkan, baik secara langsung maupun melalui dokumentasi resmi.

Peristiwa ini terjadi setelah pihak kepolisian menyampaikan keberhasilan penangkapan di wilayah Tanjung Jabung Barat pada dini hari. Namun, absennya visualisasi tersangka dalam forum terbuka justru menggeser fokus dari substansi penangkapan ke persoalan transparansi.

Alion Meisen, jurnalis sekaligus aktivis di Jambi, menyampaikan kekecewaannya dengan nada lugas. “Dalam konferensi pers, publik tidak hanya butuh narasi, tapi juga bukti yang bisa dilihat. Jika tersangka tidak ditampilkan tanpa alasan yang jelas, wajar jika muncul keraguan di ruang publik,” tegasnya.

Ia juga mendesak adanya akuntabilitas di level yang lebih tinggi. “Kapolri dan DPR RI perlu meminta penjelasan terbuka dari jajaran Polda Jambi. Ini bukan soal sensasi, tapi soal menjaga standar transparansi agar tidak ada celah spekulasi,” lanjut Alion.

Kritik tersebut mencerminkan kegelisahan publik yang menginginkan keterbukaan dalam setiap proses penegakan hukum. Alion juga mengingatkan agar akses wartawan tidak dibatasi, sehingga informasi yang disampaikan tetap utuh dan tidak menimbulkan bias di tengah masyarakat.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Krisno Siregar menyatakan bahwa tersangka telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Namun di tengah derasnya perhatian publik, satu hal menjadi jelas, kepercayaan tidak hanya dibangun dari keberhasilan menangkap, tetapi juga dari keberanian untuk membuka proses secara terang.

share this :