Jurnal1jambi.com,- DPC Forum Era Adil (FERADI) Warung Paralegal Indonesia (WPI) Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan hukum dan bantuan hukum pro bono bagi masyarakat melalui kepengurusan baru periode 2026–2031. Komitmen tersebut akan ditandai dengan pelantikan pengurus yang dijadwalkan berlangsung pada 11/06/2026 di Resto Papatong, Kota Bogor.

Dalam pelantikan tersebut, Adv. Erwin Maulana, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., akan resmi menjabat sebagai Ketua DPC FERADI WPI Kota Bogor. Acara itu juga dijadwalkan dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., serta Sekretaris Jenderal FERADI WPI, Adv. Gaya M. Taufan, S.H.

Kepengurusan baru ini mengusung visi menjadi organisasi hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan, serta berorientasi pada penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat secara bermartabat. Visi tersebut menjadi landasan dalam menjalankan fungsi organisasi, baik untuk penguatan kapasitas anggota maupun pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam implementasinya, DPC FERADI WPI Kota Bogor menempatkan bantuan hukum, edukasi masyarakat, dan peningkatan kualitas sumber daya anggota sebagai agenda prioritas. Organisasi juga berkomitmen menjaga etika profesi, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta memberikan pendampingan hukum yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, keberadaan Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI Kota Bogor diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang cepat, profesional, dan berpihak pada keadilan. Langkah tersebut sejalan dengan amanat profesi advokat untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu.

Ketua Umum DPP FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, menegaskan bahwa pelantikan DPC FERADI WPI Kota Bogor merupakan momentum penting untuk memperkuat visi dan misi organisasi. Lebih dari sekadar pembentukan struktur kepengurusan, organisasi hukum dituntut hadir dengan kerja nyata, menjaga integritas profesi, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan hukum.

share this :