Jurnal1jambi.com,— Jambi – Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (Amuk) menggelar aksi damai di Mapolda Jambi, Kamis (4/12/2025). Ketua Amuk, Husnan, membuka aksi dengan seruan keras bahwa gerakan ini bukan digerakkan ambisi politik, melainkan dorongan moral untuk menegakkan kebenaran di sektor pendidikan. Ia menegaskan bahwa publik tidak boleh diam ketika dugaan korupsi merusak ruang belajar generasi muda.
Dalam orasinya, Husnan mempertanyakan hilangnya integritas dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Menurutnya, dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 adalah ancaman nyata terhadap masa depan siswa SMK. Ia menekankan bahwa UU 31/1999 jo. UU 20/2001 sudah jelas mengatur pemberantasan korupsi tanpa pandang jabatan. Amuk kemudian menyampaikan tiga tuntutan utama yang menegaskan perlunya tindakan cepat dari aparat penegak hukum.
Tuntutan pertama, Amuk meminta Polda Jambi memanggil dan memeriksa Gubernur Jambi terkait dugaan keterlibatan dalam praktik KKN di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Kedua, massa mendesak penahanan mantan Kepala Dinas Pendidikan berinisial VA apabila alat bukti sudah dinilai cukup. Ketiga, mereka menyoroti kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp21 miliar dari total anggaran Rp121 miliar angka yang disebut sebagai indikasi kuat adanya kejahatan terstruktur, bukan sekadar persoalan administrasi.

Orator berikutnya, M. Muslim, turut mempertegas sikap Aliansi. Dengan suara lantang ia menyatakan bahwa aksi ini bukan bentuk permusuhan terhadap kepolisian, tetapi dorongan moral agar penyidikan berlangsung transparan dan profesional. Menurutnya, publik menunggu ketegasan Polda Jambi untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Muslim juga mengingatkan bahwa sejak 2024 sebanyak 88 saksi telah diperiksa, dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan terhadap pihak yang memiliki tanggung jawab anggaran.
Aliansi juga menyoroti persoalan pengadaan alat praktik SMK yang dinilai bermasalah, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Mereka mempertanyakan transparansi alur anggaran, aliran dana, serta peran para pemangku kebijakan. Menurut para peserta aksi, jawabannya tidak dapat diperoleh melalui panggung politik, tetapi hanya melalui proses hukum yang tegas dan terbuka.
Aksi ditutup dengan pernyataan bahwa perjuangan ini bukan untuk hari ini semata, melainkan untuk masa depan pendidikan di Jambi. Aliansi menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama, dan penyelesaian kasus ini menjadi uji integritas bagi institusi penegak hukum. “Selama ketidakadilan masih terjadi, perjuangan tidak akan berhenti,” ujar Muslim menutup aksi. (Syamsoel)













