Jurnal1jambi,com,- MUARO JAMBI — Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial FM (43), warga Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan dan peredaran sabu di wilayah setempat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,96 gram (netto 0,78 gram), satu pipet plastik yang digunakan sebagai sendok, satu dompet hitam, serta uang tunai Rp520.000. Barang-barang tersebut diamankan setelah petugas melakukan penggeledahan badan dan lokasi kejadian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku yang diduga kerap menjual sabu kepada warga sekitar. Informasi itu menyebutkan bahwa pembeli biasanya langsung mendatangi rumah FM untuk mengambil paket sabu yang telah dipesan. Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas melakukan penggerebekan di Desa Pulau Kayu Aro dan berhasil mengamankan FM serta seorang rekannya, RC. Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu di dalam dompet hitam milik pelaku. Bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa FM terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, FM mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A yang kini masih dalam penyelidikan. Transaksi tersebut diduga dilakukan di rumah pelaku, yang sekaligus menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut. Polisi memastikan penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.
Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Polres Muaro Jambi untuk proses hukum lebih lanjut. FM dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.











