Jurnal1jambi.com,— Muara Bungo, 2/11/2025 —
Seorang dosen berinisial EY, 37 tahun, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan BTN Al-Kausar, Kelurahan Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah. Kasus ini membuat banyak orang terhenyak bukan hanya karena cara kematiannya yang tragis, tapi juga karena siapa yang diduga menjadi pelakunya.
Polres Bungo, Polda Jambi, bergerak cepat menelusuri jejak. Tim Reskrim, Unit Inafis, hingga masyarakat sekitar ikut membantu proses pengungkapan. Dari penyelidikan intensif, polisi menemukan adanya keterlibatan seorang oknum anggota Polri berinisial W, yang akhirnya mengakui perbuatannya.
Motif awal diduga karena persoalan pribadi dan hubungan asmara antara korban dan pelaku. Namun penyidik masih terus mendalami kemungkinan lain. Sebab dalam perkara seperti ini, kebenaran tak selalu sesederhana pengakuan. Ia butuh diuji, ditelusuri, dan dibuktikan dengan hati-hati.
Kapolres Bungo menegaskan bahwa meski pelaku berasal dari internal kepolisian, proses hukum akan tetap berjalan profesional. “Tidak ada perlakuan khusus, tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan, siapa pun dia,” ujarnya. Pernyataan itu terdengar tegas, dan publik berharap ia benar-benar ditegakkan dalam tindakan.
Pelaku dijerat pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. Polisi juga masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik RS Bhayangkara untuk memperkuat pembuktian ilmiah. Semua langkah ini penting agar kasus ini tak berakhir dengan spekulasi, tapi dengan kebenaran yang teruji.
Di tengah duka yang menyelimuti, masyarakat menunjukkan peran pentingnya. Informasi dari warga membantu polisi bergerak cepat mengungkap kasus ini. Di sinilah harapan itu tumbuh bahwa kolaborasi antara penegak hukum dan warga bisa menghadirkan keadilan tanpa drama, tanpa intimidasi.











