Jurnal1jambi.com,— Hak Jawab dan Klarifikasi Redaksi jurnal1jambi.com. Terkait Pernyataan Tim Kuasa Hukum dari saudara Kevin, SIGNIJAI MERAH 99 atas Pemberitaan Peristiwa di Universitas Muara Bungo. Redaksi jurnal1jambi.com menyampaikan klarifikasi dan hak jawab resmi yang menilai pemberitaan kami tidak berimbang dan merugikan pihak tertentu. Dalam hal ini, kami merasa perlu menjelaskan duduk perkara agar publik mendapat pemahaman yang utuh dan proporsional.
Sebagai lembaga pers yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menegaskan bahwa setiap produk berita yang kami publikasikan telah melalui proses verifikasi, konfirmasi, dan uji informasi sesuai kaidah jurnalistik. Berita dimaksud bukan bentuk tuduhan, melainkan hasil kerja jurnalistik yang disusun berdasarkan keterangan lapangan, konfirmasi sejumlah pihak, serta dokumen pendukung yang relevan dengan peristiwa di lingkungan kampus Universitas Muara Bungo.
Kami memahami bahwa dalam proses pemberitaan, bisa saja muncul perbedaan tafsir atau persepsi dari pihak-pihak yang disebut. Namun demikian, prinsip keberimbangan (cover both sides) telah kami jalankan dengan membuka ruang konfirmasi kepada pihak terkait sebelum berita diterbitkan. Jika kemudian ada pihak yang belum sempat memberikan tanggapan, kami secara terbuka menyediakan hak jawab seperti yang diatur dalam Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU Pers.
Menanggapi tudingan bahwa pemberitaan kami bersifat tidak profesional, tidak akurat, bahkan dituding sebagai propaganda, kami dengan tegas menyatakan hal itu tidak benar dan tidak berdasar. Sebab, setiap berita yang kami rilis melalui tim redaksi telah melewati proses redaksional berlapis, termasuk verifikasi fakta dan penyuntingan etik. Kami bekerja di bawah Kode Etik Jurnalistik yang menuntut wartawan untuk menguji informasi, tidak mencampuradukkan fakta dan opini, serta menyajikan berita secara berimbang dan tidak beritikad buruk.
Kami juga ingin menegaskan bahwa penyebutan nama dalam pemberitaan dilakukan semata-mata untuk kepentingan publik, bukan bentuk penggiringan opini atau serangan pribadi. Dalam konteks pemberitaan kasus publik di ruang kampus, penyebutan nama pelaku dan korban memiliki relevansi faktual yang kuat agar publik memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika kemudian ditemukan kekeliruan redaksional, kami terbuka untuk melakukan perbaikan dan pemutakhiran data sesuai Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik, yang mengatur bahwa wartawan wajib mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru disertai permintaan maaf kepada khalayak.
Redaksi juga menghormati hak jawab yang disampaikan oleh pihak Tim Kuasa hukum saudara Kevin dari Siginjai Merah 99 sebagai bentuk partisipasi publik terhadap produk pers. Namun demikian, kami menilai bahwa langkah hukum non-pers seperti tudingan pelanggaran UU ITE terhadap karya jurnalistik merupakan pendekatan yang keliru, sebab berita kami telah tunduk pada mekanisme etik dan hukum pers yang sah.
Kami ingin menegaskan bahwa pers bukan alat kekuasaan, melainkan penyeimbang kekuasaan. Kritik dan pengawasan publik adalah bagian dari kerja jurnalisme yang sehat dan demokratis. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog terbuka berbasis data, bukan intimidasi, agar ruang publik tetap menjadi arena yang rasional dan berkeadilan informasi.
Dengan demikian, kami menyampaikan bahwa pemberitaan yang dimuat oleh jurnal1jambi.com adalah hasil kerja jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan etika. Kami akan terus menjaga integritas, keakuratan, dan keberimbangan dalam setiap laporan, sembari tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Sehubungan dengan hal tersebut, redaksi juga memohon maaf secara khusus atas pemberitaan sebelumnya yang berjudul “(Aneh! Mahasiswa UMB Dikeroyok, Polsek Muaro Bungo Justru Tahan Korban)” kepada pihak terkait, dalam hal ini saudara Kevin, sebagaimana yang tertulis dalam pemberitaan. Kami menegaskan bahwa tidak ada niat atau itikad buruk dari redaksi untuk merugikan atau mencederai nama baik pihak manapun.
(Redaksi)













