Jurnal1jambi.com,— MUARO BUNGO – Penanganan kasus perselisihan antara dua mahasiswa Universitas Muaro Bungo oleh Polsek Muaro Bungo menjadi sorotan publik. Namun di balik dinamika itu, muncul sosok Kanit Reskrim Polsek Muaro Bungo, Novendro, yang justru menunjukkan wajah penegak hukum yang patut diapresiasi.

Sebagai jurnalis dan pemerhati hukum, saya mencatat beberapa hal positif yang layak diteladani dari langkah Kanit Reskrim ini. Pertama, ia responsif terhadap kritik publik tidak defensif, tidak menutup diri, dan tidak membela anggota secara membabi buta. Ia membuka ruang dialog dan mau mendengarkan suara masyarakat yang peduli pada proses hukum yang adil.

Kedua, Novendro berani bersikap jujur. Ia mengakui jika ada hal yang mungkin kurang tepat dalam penanganan kasus, bahkan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban. Sikap ini bukan kelemahan, tapi justru menunjukkan kekuatan moral dan integritas seorang aparat yang bekerja dengan hati nurani.

Lebih dari itu, Kanit Reskrim juga memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan antara kedua mahasiswa yang berselisih. Langkah ini bukan hanya menuntaskan konflik tanpa memperpanjang luka hukum, tetapi juga menyelamatkan masa depan akademik mahasiswa yang terlibat.

Sikap terbuka, jujur, dan bertanggung jawab ini menjadi contoh nyata bagaimana aparat kepolisian seharusnya bekerja — tegas dalam menegakkan aturan, tapi tetap manusiawi dalam menjalankan keadilan.

Dalam konteks kepercayaan publik yang sering tergerus, apa yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Muaro Bungo menjadi angin segar. Publik melihat bahwa masih ada penegak hukum yang mengedepankan nurani, bukan gengsi jabatan.

Sikap seperti ini layak mendapatkan apresiasi, bukan hanya dari masyarakat Muaro Bungo, tapi juga dari institusi kepolisian sendiri. Karena kejujuran dan keterbukaan adalah fondasi dari profesionalisme sejati.

Penulis: Abdul Mutalib, S.H.
Jurnalis & Pemerhati Hukum

share this :