Jurnal1jambi.com,- Organisasi advokat dan paralegal FERADI WPI menggelar perayaan Milad ke-2 pada 18/04/2026 di Hall Lantai 3 Hotel Trizz, Kota Semarang. Kegiatan ini dihadiri anggota dari berbagai daerah di Indonesia, menandai konsolidasi organisasi yang kian menguat dalam suasana meriah dan penuh kebersamaan.

Sejak awal acara, atmosfer hangat terasa dengan partisipasi aktif para peserta yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Mulai dari seremoni pembukaan hingga agenda utama organisasi, perayaan ini menjadi ruang temu yang mempererat jejaring sekaligus mempertegas arah gerak FERADI WPI ke depan.

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, dalam sambutannya menegaskan pentingnya integritas dalam profesi hukum. “Setiap anggota FERADI WPI harus menjunjung tinggi integritas dalam membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ujarnya, sembari menekankan bahwa organisasi ini hadir sebagai ruang pembinaan yang membentuk advokat dan asisten advokat yang tangguh.

Peran panitia turut mendapat sorotan dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Ketua Panitia Nasional HUT ke-2, Eko Affandy, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak, sekaligus menggambarkan kepemimpinan Ketua Umum sebagai figur yang mendorong kemandirian anggota melalui penguatan kapasitas, bukan sekadar pemberian hasil instan.

Kehadiran unsur akademik dari Universitas Karya Husada Semarang memperkuat dimensi strategis kegiatan ini. Penandatanganan MoU dan PKS menjadi langkah konkret dalam pengembangan pendidikan hukum, termasuk program S1 Hukum, PKPA, dan UPA, yang diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia hukum yang lebih kompeten.

Tidak hanya seremonial, rangkaian kegiatan juga diwarnai pembacaan deklarasi organisasi yang dipimpin Wakil Ketua Umum, Arifin. Deklarasi tersebut menjadi simbol komitmen kolektif untuk berkontribusi dalam penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat.

Pada akhirnya, Milad ke-2 ini bukan sekadar penanda usia organisasi, melainkan refleksi perjalanan dan arah masa depan. Dari Semarang, FERADI WPI menegaskan posisinya: tumbuh, berdaya, dan siap mengambil peran lebih besar dalam memastikan hukum tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan keadilannya oleh masyarakat.

share this :