Jurnal1jambi.com,- 21/04/2026, polemik pengelolaan dana dan tata kelola internal mencuat di Puskesmas Muara Bulian. Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) mempersoalkan kebijakan pemotongan dana kegiatan hingga penempatan pegawai yang dinilai tak sesuai kompetensi. Situasi ini menimbulkan kegelisahan yang kian terasa di ruang pelayanan publik tersebut.
Pemotongan sebesar 10 persen dari uang transportasi kegiatan luar gedung yang bersumber dari dana BOK disebut dilakukan secara rutin. Alasan yang dikemukakan berkisar pada kebutuhan koordinasi tingkat atas hingga pembiayaan kegiatan internal seperti HKN, peringatan 17 Agustus, dan kegiatan kerohanian. Namun, di balik alasan itu, muncul tanda tanya tentang transparansi dan mekanisme pengambilan keputusan.
Tak berhenti di situ, nakes juga menyoroti pemotongan Rp35 ribu dari jasa pelayanan BLUD untuk kegiatan halal bihalal. Kebijakan itu disebut dilakukan tanpa musyawarah terlebih dahulu. “Kami tidak pernah diajak bicara, tiba-tiba sudah dipotong. Ini menyangkut hak kami,” ujar salah satu nakes yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Persoalan lain muncul dari Surat Keputusan rotasi tahun 2026 yang dinilai tak selaras dengan latar belakang pendidikan pegawai. Sejumlah tenaga operasional, termasuk yang berlatar non-medis seperti bagian pertamanan, disebut ditempatkan pada posisi skrining pasien. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu kualitas pelayanan, terutama dalam proses identifikasi awal keluhan pasien.
Keresahan kian menguat dengan dugaan adanya praktik kedekatan personal dalam penempatan jabatan. Beberapa pegawai menilai kebijakan tersebut tidak murni berbasis profesionalitas, melainkan dipengaruhi relasi keluarga dengan pimpinan. Dampaknya bukan hanya pada kinerja individu, tetapi juga pada kepercayaan terhadap sistem kerja yang seharusnya objektif.
Di sisi lain, gaya kepemimpinan Kepala Puskesmas Muara Bulian juga menjadi sorotan. Sejumlah pegawai menilai komunikasi berjalan satu arah, bahkan grup WhatsApp resmi disebut dikunci sehingga tidak memberi ruang diskusi atau kritik. Rapat staf yang semestinya menjadi ruang bersama justru jarang dilakukan, digantikan dengan pemanggilan individu secara bergantian.
Tak hanya itu, campur tangan pihak keluarga dalam aktivitas internal turut menjadi perhatian. Istri kepala puskesmas yang juga berprofesi sebagai bidan disebut kerap terlibat dalam berbagai kegiatan, termasuk pencantuman nama dalam agenda. Bagi sebagian pegawai, hal ini mempertegas kesan bahwa batas profesional dan personal mulai kabur.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Muara Bulian, Hadi, membantah adanya dugaan pemotongan dana BOK. Ia menegaskan bahwa saat ini mekanisme pencairan dana telah dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing tenaga kesehatan, sehingga tidak ada ruang untuk pemotongan di internal. Dalam ruang pelayanan publik, kepercayaan adalah mata uang utama dan ketika transparansi dipertanyakan, yang dipertaruhkan bukan sekadar kebijakan, melainkan integritas itu sendiri.











