Jurnal1jambi.com,— Muaro Jambi – Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di RT 02, Desa Lubuk Raman, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Kedua pelaku yang diamankan adalah AKM (27) dan WR (21), keduanya warga Desa Lubuk Raman. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang cukup signifikan. Dari tangan AKM, disita lima paket kecil sabu dengan berat bruto 4,04 gram, satu bungkus plastik klip bening kecil, enam tabung kaca (pirex), satu alat hisap (bong) dari botol plastik, satu korek api gas, satu kotak rokok Marlboro hitam merah, satu dompet warna coklat, serta satu unit ponsel android warna hitam.
Sementara dari WR, polisi mengamankan dua paket kecil sabu seberat bruto 0,33 gram, satu timbangan digital warna perak, satu korek api gas, satu unit ponsel android, satu dompet coklat, satu bungkus plastik klip bening, dan satu tas selempang hitam. Barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di rumah tersebut. Menindaklanjuti informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat penggeledahan badan terhadap WR, ditemukan tas selempang hitam berisi timbangan digital dan dompet berisi dua paket sabu. Sedangkan di dekat tempat duduk AKM, ditemukan kotak rokok berisi lima paket sabu beserta perlengkapan konsumsi narkotika.

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Muaro Jambi untuk proses hukum lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Muaro Jambi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi dan patroli guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi, sehingga kami dapat bergerak cepat,” ungkap Kasi Humas Polres Muaro Jambi.
Dengan keberhasilan ini, Polres Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkotika. Aparat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba. (Noval)













