Jurnal1Jambi.com,- Sumedang – Ketika air bersih menjadi kebutuhan pokok, segelintir pihak justru mengubahnya jadi komoditas dengan cara culas. Di Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, warga melayangkan protes keras terhadap sebuah depot air minum yang diduga mencuri air dari saluran PDAM secara tidak sah, tanpa izin, dan tanpa etika.
Aksi warga bukan tanpa dasar. Protes memuncak usai mereka menyampaikan keluhan langsung ke PDAM Tirta Medal Cabang Tanjungsari. Warga geram, karena pasokan air mereka menurun drastis, diduga akibat pengambilan air skala besar oleh depot tersebut. Ironisnya, depot tersebut masih tercatat sebagai pelanggan rumah tangga, bukan industri.
Kepala Cabang PDAM Tirtamedal, Ade Sukwara, mengakui bahwa protes warga membuka fakta yang selama ini tak terdeteksi. Pemilik depot ternyata memanfaatkan saluran PDAM untuk kepentingan komersial, namun membayar dengan tarif rumah tangga. Status industri baru disesuaikan dua bulan setelah protes warga. Padahal, usaha itu telah berjalan enam bulan. Empat bulan di antaranya adalah masa kecurangan yang terlewatkan begitu saja.
Lebih parah lagi, hingga hari ini tidak ada sanksi yang dijatuhkan kepada pemilik depot. Tidak ada denda, tidak ada tuntutan ganti rugi. Alasannya? Karena tarif sudah diperbarui. Seolah kecurangan bisa dihapus begitu saja dengan perubahan status. Sebuah logika yang mengundang tanya—dan mungkin, kecurigaan.
Pemerhati kebijakan publik, Edi Sutiyo, menyebut praktik ini sebagai bentuk pengabaian serius. Menurutnya, PDAM seharusnya menindak tegas karena ada potensi kerugian negara. Ia bahkan menyebut pembiaran ini bisa mengarah pada dugaan korupsi. Jika birokrasi terlibat dalam pembiaran sistematis terhadap pelanggaran, maka bukan hanya etika yang mati—melainkan juga hukum.
Lebih mengejutkan lagi, depot air tersebut dikabarkan belum mengantongi izin operasional resmi. Artinya, pelanggaran berlapis dibiarkan begitu saja. Ini bukan hanya soal satu depot air—ini cerminan bagaimana negara kerap kalah oleh praktik curang yang dibungkus rapi dalam diam. Ketika air bersih jadi barang rebutan, dan keadilan tak mengalir, maka publik pantas bertanya: untuk siapa sesungguhnya negara ini bekerja?













