Jurnal1Jambi.Com,- Tebo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo berhasil mengungkap dua kasus peredaran sabu dalam operasi terpisah pada 27 dan 28 Mei 2025. Dua tersangka berhasil ditangkap, masing-masing merupakan residivis dan kurir yang diduga terhubung dengan jaringan pengedar dari dalam Lapas Kelas II B Muara Tebo.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap MA (34), seorang residivis narkoba, pada Selasa malam (27/5) di kontrakannya di Kecamatan Tebo Tengah. Dari tangan MA, polisi menyita empat paket sabu seberat bruto 3,44 gram, alat isap, uang tunai Rp1,48 juta, serta sepeda motor dan ponsel yang digunakan dalam aktivitas transaksi.
MA mengaku baru seminggu kembali mengedarkan sabu setelah keluar dari penjara pada 2024. Ia mendapatkan barang dari seseorang bernama AN, yang diduga sebagai perantara napi berinisial AR di Lapas Muara Tebo. Transaksi dilakukan via WhatsApp dan pembayarannya sistem tunai setelah barang laku terjual. Sasaran peredaran narkoba diarahkan ke kalangan pemuda di Pal 4 dan Pasar Muara Tebo.
Tak berselang lama, Rabu dini hari (28/5), Satresnarkoba kembali mengamankan AN (31) di Kelurahan Pasar Muara Tebo. AN kedapatan membawa dua paket sabu seberat 0,83 gram. Ia mengaku baru pertama kali menjual sabu dan diarahkan oleh napi AR untuk mengambil barang di kawasan Jembatan Bano dari dua kurir pria dan wanita yang mengendarai motor trail.
Barang tersebut rencananya akan diserahkan ke seseorang berinisial US sebelum akhirnya AN diamankan. Polisi juga menyita HP Oppo A3s, kertas rokok, dan sepeda motor yang digunakan tersangka. Keterangan AN memperkuat dugaan adanya jaringan sabu yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia menyatakan bahwa kedua tersangka dijerat Pasal 114 dan/atau Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Proses penyidikan dan pengembangan masih berjalan, termasuk uji laboratorium terhadap barang bukti dan pelacakan jalur suplai dari dalam lapas.













