Jurnal1Jambi.Com- Belum lepas Dari ingatan beberapa Hari yang Silam Tim Media Ini Bersama LBPH KOSGORO SUMSEL menemukan Adanya penyimpangan SOP Keselamatan Kerja Di lingkungan Project Gedung Serba Guna PT.PUSRI Palembang.

Dari info narasumber lain Kami juga mendapati adanya Dugaan Korupsi yang dilakukan oleh oknum Pucuk Pimpinan Project di lapangan yang dengan Sengaja melakukan Manipulasi dan Korupsi atas Pekerjaan Dan pengadaan Material di struktur Bidang Beton dan Lantai Geranit.
Menurut Nara Sumber yang Enggan Disebutkan Namanya , mengetahui dengan Jelas Perihal Dugaan penyimpangan Yang di lakukan Oleh Oknum Terduga pucuk Pimpinan Project, yang mana Pihak pihak tersebut dengan sengaja bermain mata Secara Berjamaah dan Dengan Sengaja Melenceng Keluar dari SOP dengan tidak mengikuti Acuan BQ atw RAB Project GSG PT.PUSRI Palembang.

Sebelum berita Ini di Turunkan Tim Jurnal1 telah Berulang kali berusaha Mengkonfirmasi langsung By.Phone kepada PM ( Mr B ) SM ( Mr CY ) dan
Qc ( Mr AES) ketiga Pihak Terduga yang di hubungi tersebut diatas sewaktu kami hubungi Guna mengkonfirmasi Info yang kami himpun,
Secara berulang kali. meskipun Hp yang bersangkutan Berdering namun Tidak diangkat bahkan sebaliknya Memblokir Nomor WA maupun Hp.

Logikanya jika tidak ada Sesuatu yang DItutupi dan menutup diri dengan Awak Media,mengapa ketiga Pihak tidak merespon konfirmasi yang ingin Tim Jurnal1 lakukan. Hal ini semakin kuat menambah Kecurigaan Kami,Namun berbekal dari bukti- bukti pendukung berupa Surat jalan serta pengakuan rekaman Vdeo yang kami dapat ,TimJurnal1 tetap memberanikan diri untuk mengangkat Berita Ini sekaligus Bekerja Sama dengan LBPH KOSGORO untuk membongkar Praktek Korupsi yang Diduga dilakukan oleh Pucuk Pimpinan Project GSG Pusri PT BIRU yang berkantor Pusat di Jakarta Timur Jalan Mabes Hankam No 7
Ibu Kota Jakarta 13880

Kami sempat bertanya kepada Nara Sumber pun sempat menanyakan Apakah ( MR CP ) selaku Dirut PT Biru Pernah datang ke lokasi Project GSG untuk melihat Kinerja dan hasil kerja sementara Project GSG PT PUSRi . Di katakan ya berarti tidak lah Salah jika Semua Bukti Tertulis serta Bukti bukti rekaman Vdeo kami Dilapangan Terkait DUGAAN korupsi Cor Beton dan Lantai Granit yang dilakukan oleh Terduga Oknum pucuk Pimpinan Project GSG PUSRI.

Melalui LBPH KOSGORO akan dibawa keranah HUKUM. Sekali lagi kami Bertanya Haruskah Anggaran 13,7 Milyard Digerogoti oleh Terduga Oknum TiKUS TiKUS Lapangan. ???
Jurnalis Jurnal 1 Sumsel akan terus Mengawal temuan- temuan di lapangan agar Dugaan Korupsi di Project Salah satu BUMN di provinsi Sumsel menjadi Terang Benderang(Mamat)

share this :