Jurnal1Jambi.Com-Lapas Narkotika Kelas IIB Muara sabak melaksanakan kegiatan pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Kegiatan dilaksanakan di Aula Lapas Narkotika Kelas IIB Muara sabak, Sabtu (08/03/2024.
Kegiatan pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan ini dihadiri oleh BNNK Tanjabtim, Ibu sari, Tim Mentor dan Supervisi Kanwil Jambi, Rd. Effendi, Ketua IKAI Jambi, Suprapto, Sos, Kalapas Beserta seluruh Pejabat Struktural Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak dan WBP peserta Rehabilitasi
Mengawali Kegiatan, Ibu Sari Memberikan beberapa kata sambutan, Selanjut nya Kalapas Menyampaikan laporan pelaksana kegiatan. Dalam laporannya, Kalapas menyampaikan di Tahun 2024 ini Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak melakukan rehabilitasi pemasyarakatan terhadap 160 orang warga binaan.
“Selama 6 bulan ke depan program rehabilitasi pemasyarakatan ini diikuti oleh 160 Warga Binaan bekerjasama dengan BNNK Tanjabtim, Tim Mentor dan Supervisi Kanwil Jambi dan IKAI Kota Jambi, tujuan utama nya program ini adalah untuk merubah perilaku ke arah yang lebih baik lagi nantinya, Warga Binaan tersebut dapat diterima kembali ke masyarakat,” Jelasnya.

Dengan diselenggarakannya program Rehabilitasi Pemasyarakatan ini, diharapkan mampu merubah perilaku Warga Binaan dari yang tadinya Adiktif (ketergantungan dengan zat kimia atau obat-obatan terlarang) menjadi berperilaku Adaptif (mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan), yaitu dengan kebiasaan baru yang positif. Agar mereka memiliki kesadaran diri dan memulihkan perilaku hidup yang lebih bertanggung jawab akan masa depan, sehingga dapat menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat dengan baik.(Red)













