Jurnal1Jambi.Com-“Li”….Diduga Oknum Istri seorang anggota Polri POLDA JAMBi membuat Suplier Pupuk”Mamat”asal Palembang menempuh Jalur Hukum,
Dari Nara sumber dan juga yang menjadi Korban memberikan keterangan Kepada Jurnal 1. Berawal pada Bulan Mei 2023 korban Dijanjikan akan Investasi Pinjam meminjam di internal Lokal dengan Janji Share Komisi.
Akan tetapi setelah melihat kondisi gelagat yang kurang Kondusif korban akhirny Memutuskan untuk menarik Semua Modal. Sejak itu Korban merasa Tersakiti dan Terus Menerus Di bayar Dengan Janji- janji. Ironi nya Terduga Ikut menjaminkan Perihal Pinjaman Kredit Bank terduga Pelaku terhadap korban.
Korban mencoba untuk sabar menunggu, Namun sampai dengan Hari Minggu (10 Feb 2024) Terduga Pelaku tak kunjung Juga Menepati Janji.

Ironi nya pada Saat Tim Jurnal1 mengkonfrontir kepada Terduga Pelaku ternyata Mash Mengulur waktun dengan Janji dan Alasan.
Korban Saat ini sudah Memberi Kuasa kepada Pihak Lawyer untuk menempuh Jalur Hukum.
Dalam keterangan Pers dengan beberapa Media Serta Investigasi tim di lapangan, Terduga Pelaku juga Di indikasikan Telah banyak menimbulkan Masalah di beberapa Wilayah tempat Tinggal sebelumnya. Saat ini Pihak Korban Akan Melanjutkan Persoalan Ini hingga Ke Meja Persidangan.(Red)











