Jurnal1Jambi.Com-Polda Jambi Melakukan Press Relaese Tindak Pidana Narkoba Pada Hari Jum’at(25/8/2023).Press Relaese Dilaksanakan Ditresnarkoba polda Jambi (Subdit 1dan 3)pada Minggu ke 3 bulan Agustus.
Berdasarkan Ungkap Tindak Pidana Narkoba dibulan Ke 3 Agustus ini Dapat Dirincikan Sebagai Berikut:
Jumlah Laporan: 3 kasus
Jumlah TSK:5 Orang
Barang Bukti :
1.Shabu:+1.18 KG
2.Ganja: + 0.01 Kg.

Berdasarkan Ungkap Tindak Pidana Tersebut Maka Total Keseluruhan Jiwa yang terselamatkan Berjumlah 5.930 jiwa,serta Nilai ekonomis berjumlah 1.540.619.929(Satu Milyar lima ratus empat puluh juta enam ratus sembilan belas ribu sembilan ratus dua puluh sembilan rupiah) .(Wandy)












