Jurnal1jambi.com-Satu orang warga aceh Di aman kan Oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi
Yang berinisial St (66 tahun) alamat Dusun Barat, Kelurahan Matang Teungoh arah Bungkuk, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

ST diamankan Di hari Jumat 11 Agustus 2023 pada pukul 02.30 WIB di Terminal tipe A Muaro Bungo, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan hari senin(22/8/23) dalam keterangan pres rilis oleh Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Agus Setiawan

Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Agus Setiawan
Menjelas kan Di hari Kamis 10 Agustus 2023 pukul 13.00 WIB tim mendapatkan informasi akan ada pengiriman Narkotika jenis sabu ke Wilayah Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

“Sabu ini dibawa oleh satu orang yang mengunakan kan bus Diduga merupakan kurir atau pengantar

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyelidikan di sekitar Terminal Bus Muara Bungo.

Pada waktu Kurir sampai Terminal Bus Muara Bungo dan menunggu jemputan di Terminal itu. Setelah itu tim menyamar sebagai pembeli dan langsung menjemput kurir itu dengan mobil, dan kurir menaiki mobil petugas dan berangkat,

Tim pun kemudian melakukan penggeledahan terhadap 2 kantong kresek warna kuning yang dibawa oleh kurir sabu tersebut.”Ternyata ditemukan sabu 1 kg ujar nya.(Ade)

share this :