Jurnal1jambi.com,- Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang berencana mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta pada Kamis (29/10/2026) untuk menindaklanjuti laporan Solidaritas Insan Media dan Penulis (SIMPE) Nasional terkait dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh industri di Sumedang. Rencana tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Sumedang, H. Deden Yayan Rusyanto, kepada Ketua Umum SIMPE Nasional, Edi Sutiyo, pada Selasa (27/10/2026).
Deden mengatakan, kunjungan tersebut menjadi salah satu langkah untuk menyampaikan persoalan yang dilaporkan SIMPE Nasional kepada kementerian yang memiliki kewenangan di sektor energi. Menurutnya, Komisi II akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan membawa permasalahan yang ditemukan ke tingkat pemerintah pusat.
“Kami akan serius menindaklanjuti temuan dan laporan yang disampaikan SIMPE Nasional, karena kasus ini bukan permasalahan lokal, tetapi menyangkut kepentingan nasional. Tentu kita sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan BBM bersubsidi,” ujar Deden.
Laporan yang menjadi dasar rencana kunjungan itu berkaitan dengan dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan industri di Kabupaten Sumedang. Namun, rincian perusahaan yang dilaporkan, jenis BBM yang digunakan, serta hasil verifikasi atas dugaan tersebut belum dijelaskan dalam keterangan yang disampaikan.
Terpisah, Ketua Umum SIMPE Nasional Edi Sutiyo, S.H., menyatakan organisasinya akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan kebijakan publik berdasarkan undang-undang dan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong kepatuhan terhadap aturan penggunaan BBM bersubsidi dan melindungi kepentingan masyarakat.
Edi juga mengapresiasi langkah Komisi II DPRD Sumedang yang, menurutnya, telah merespons pengaduan organisasi tersebut tiga hari setelah audiensi. Ia menilai rencana penyampaian laporan kepada instansi vertikal merupakan langkah lanjutan untuk meminta penanganan dari pihak yang memiliki kewenangan.
Persoalan dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh sektor industri berkaitan dengan ketepatan penyaluran energi yang mendapat dukungan kebijakan pemerintah. Karena itu, laporan tersebut memerlukan pemeriksaan berdasarkan dokumen, bukti penggunaan, serta ketentuan yang berlaku agar dugaan pelanggaran dapat dinilai secara objektif.
Rencana kunjungan Komisi II DPRD Sumedang ke Kementerian ESDM pada 29 Oktober 2026 diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut laporan SIMPE Nasional. Hasil penyampaian laporan dan respons kementerian nantinya menjadi bagian penting untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara transparan, sesuai kewenangan, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.













