Jurnal1jambi.com,- Kepala Desa Suko Awin Jaya, Idawati, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, mengeluarkan imbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk membuka area pertanian maupun perkebunan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap risiko kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak pada lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Idawati mengatakan pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki risiko yang perlu dihindari, terutama ketika kondisi lahan dan lingkungan berpotensi memicu meluasnya api. “Kami meminta seluruh warga untuk tidak lagi membakar lahan karena metode ini sangat berbahaya. Selain merusak ekosistem, asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan, terutama anak-anak dan lansia,” kata Idawati dalam pengumuman resmi, Sabtu, 19/09/2026.

Sebagai alternatif, pemerintah desa mendorong warga menggunakan metode pembukaan lahan tanpa pembakaran. Beberapa cara yang disarankan antara lain tebang manual, pemanfaatan sisa vegetasi menjadi kompos, serta penerapan pola pertanian berkelanjutan.

“Dengan cara ini, kesuburan tanah tetap terjaga, dan kita terhindar dari bencana asap serta konflik dengan hukum,” ujarnya. Pemerintah Desa Suko Awin Jaya juga menyatakan siap memberikan pendampingan teknis kepada warga yang ingin beralih menggunakan metode pembukaan lahan yang lebih ramah lingkungan.

Idawati mengatakan pemerintah desa akan berkoordinasi dengan dinas pertanian dan lingkungan hidup untuk mendukung pelaksanaan pelatihan serta bantuan peralatan bagi masyarakat. Upaya tersebut diarahkan agar warga tetap dapat mengelola lahan tanpa harus menggunakan api sebagai metode pembukaan lahan.

Imbauan tersebut mendapat dukungan dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat setempat. Warga juga diingatkan mengenai ketentuan hukum terkait pembakaran lahan, termasuk sanksi pidana dan denda yang dapat dikenakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Desa Suko Awin Jaya mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik pembakaran lahan di wilayahnya. Langkah pencegahan dan keterlibatan warga diharapkan dapat membantu menekan risiko karhutla sekaligus mendukung pengelolaan pertanian yang lebih berkelanjutan di Kecamatan Sekernan.

share this :