Jurnal1jambi.com,- Polres Muaro Jambi bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 19/09/2026 hingga Minggu dini hari, 20/09/2026. Kegiatan tersebut menyasar potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), geng motor, premanisme, pungutan liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan berlangsung di sejumlah wilayah hukum Polres Muaro Jambi, meliputi Kecamatan Jaluko, Sungai Bahar, Maro Sebo, Sekernan, Kumpeh Ulu, Mestong, dan Sungai Gelam. Personel diterjunkan untuk melakukan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian selama aktivitas malam hingga dini hari.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan personel menyisir kawasan permukiman, jalan poros, objek vital, SPBU, gerbang tol, serta lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, pengguna jalan, serta para pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tidak hanya diarahkan pada penindakan, tetapi juga langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan. Patroli dan pemeriksaan dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.
KRYD tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak pidana dan gangguan kamtibmas yang dapat terjadi pada jam rawan. Kehadiran personel di sejumlah titik juga diarahkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Polres Muaro Jambi mengajak masyarakat turut menjaga ketertiban lingkungan dan mematuhi aturan lalu lintas selama beraktivitas. Warga juga diminta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Dengan patroli yang dilakukan secara berkala bersama Polsek jajaran, kepolisian berupaya mempertahankan kondisi keamanan di berbagai wilayah Muaro Jambi. Kegiatan KRYD diharapkan dapat memperkuat kewaspadaan bersama antara aparat dan masyarakat dalam mencegah gangguan keamanan sejak dini.













