Jurnal1jambi.com,- Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI Wilayah Kabupaten Pati menyatakan akan mengawal secara serius dan berkelanjutan kasus keracunan massal yang diduga berkaitan dengan konsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG Gembong 1. Peristiwa yang terjadi pada 08/09/2026 tersebut dilaporkan melibatkan siswa SMPN 1 Gembong dan MTsN 3 Pati, dengan 230 siswa disebut mengalami keluhan kesehatan seperti pusing, mual, diare, dan gangguan pencernaan.
Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Pati, Mustaqim, S.H., S.Hum., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menegaskan persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada penanganan medis terhadap para siswa. Menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai penyebab kejadian, keamanan makanan yang dikonsumsi, hasil pemeriksaan laboratorium, serta pertanggungjawaban hukum apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran.
“PBH DPC FERADI WPI Kabupaten Pati akan mengawal kasus ini secara serius. Kami tidak ingin persoalan yang menyangkut keselamatan anak-anak kemudian berhenti tanpa adanya kejelasan mengenai penyebab dan pertanggungjawabannya,” tegas Mustaqim. Sebagai bentuk pengawalan, pihaknya telah menyampaikan Surat Pernyataan Sikap dan Dorongan Penyelidikan Nomor 17/PBH-FERADI WPI/IX/2026 kepada Kapolresta Pati cq. Kasat Reskrim Polresta Pati.
Dalam surat tersebut, PBH FERADI WPI mendorong kepolisian melakukan penyelidikan, pengamanan barang bukti, serta audit terhadap aspek yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Mereka juga meminta penghentian sementara operasional SPPG Gembong 1 sebagai langkah pencegahan sampai aspek keamanan dan kelayakan pangan memperoleh kejelasan dari instansi berwenang.
Pengawalan juga dilakukan dari sisi kesehatan masyarakat. Mustaqim telah menyampaikan permintaan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pati agar memberikan informasi mengenai pemeriksaan sampel makanan, termasuk jenis pemeriksaan yang dilakukan, status hasil laboratorium, serta kesimpulan apabila pemeriksaan telah selesai. Menurutnya, hasil laboratorium diperlukan sebagai dasar objektif untuk mengetahui kondisi makanan yang dikonsumsi para korban dan tidak semestinya digantikan oleh spekulasi.
Ketua Umum DPP FERADI WPI, Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyatakan organisasi mendukung langkah Mustaqim dalam mengawal kasus tersebut. “Pengawalan dilakukan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pihak tertentu, tetapi untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, fakta peristiwa dapat diungkap secara objektif, dan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum maka harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Donny.
Mustaqim menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut dan mengambil langkah lanjutan sesuai koridor hukum apabila diperlukan. Bagi PBH FERADI WPI Kabupaten Pati, persoalan utama bukan sekadar menemukan pihak yang harus bertanggung jawab, melainkan memastikan keselamatan anak-anak terlindungi, pemeriksaan dilakukan secara transparan, dan setiap kesimpulan didasarkan pada fakta serta hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.













