Jurnal1jambi.com,- 07/09/2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muaro Jambi menggelar press release dan sosialisasi kepada pelanggar lalu lintas pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong sebagai bagian dari upaya mewujudkan Muaro Jambi Zero Knalpot Brong. Kegiatan yang berlangsung di Aula Wirapratama Polres Muaro Jambi, Senin (07/09/2026), bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Lantas AKP Yuda P, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. (Eng.). Turut hadir Kasi Humas AKP Saaludin, Kanit Laka Suwondo, Kanit Turjawali Iptu Yosep Jadi Parlindungan Pasaribu, insan pers, serta sekitar 50 pelanggar knalpot brong yang hadir bersama orang tua masing-masing.
Dalam arahannya, Kapolres Muaro Jambi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas, termasuk penggunaan kendaraan yang memenuhi spesifikasi teknis sesuai ketentuan. Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi penggunaan kendaraan bermotor oleh anak-anaknya dan mempertimbangkan kesiapan mereka dalam berkendara di jalan raya. “Adik-adik dan para orang tua harus berpikir panjang. Jangan sampai kegiatan yang awalnya hanya ikut-ikutan justru berdampak terhadap masa depan,” tegas Kapolres.
Selain mengingatkan bahaya penggunaan knalpot brong, Kapolres juga mengimbau para pelajar menjauhi aktivitas yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum, termasuk keterlibatan dalam kelompok atau geng motor. Menurutnya, membangun disiplin dan kesadaran hukum sejak usia dini menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keselamatan sekaligus masa depan generasi muda.
Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Muaro Jambi memberikan edukasi mengenai aturan lalu lintas serta dampak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis terhadap ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Sebagai bentuk pembinaan, para pelanggar kemudian menandatangani deklarasi yang berisi komitmen untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong maupun melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Polres Muaro Jambi yang mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas. Dengan melibatkan orang tua, pelajar, dan media, kepolisian berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dapat terus meningkat.
Melalui gerakan Muaro Jambi Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara kepolisian, keluarga, sekolah, dan masyarakat diharapkan mampu membangun budaya berlalu lintas yang lebih disiplin demi keselamatan seluruh pengguna jalan.













