Jurnal1jambi.com,- 07/09/2026 – Polres Muaro Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan sejumlah instansi terkait mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pemerintah serta perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan guna menghadapi puncak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Rakor yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (07/09/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi itu membahas langkah strategis pencegahan, penanganan, hingga penguatan pengawasan terhadap kawasan rawan Karhutla.
Rakor dihadiri Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., Sekretaris Daerah Budhi Hartono, S.Sos., M.T., Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Osli G. Sitompul, S.E., serta jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait. Pembahasan difokuskan pada kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, penguatan deteksi dini, percepatan penanganan titik api, pengawasan terhadap areal perusahaan, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Dalam arahannya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar seluruh pihak memiliki pemahaman dan tanggung jawab yang sama dalam menghadapi ancaman Karhutla. Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto menyampaikan bahwa Provinsi Jambi kembali menjadi salah satu dari enam provinsi prioritas penanganan Karhutla pada tahun 2026, dengan penanganan dilakukan melalui pengerahan personel darat dan dukungan operasi udara berupa water bombing.
Berdasarkan data BNPB per 5 September 2026, luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas mencapai 72.009,10 hektare, dengan 734,81 hektare masih dalam proses penanganan. Untuk Provinsi Jambi, luas lahan yang terbakar tercatat mencapai 379 hektare, sebanyak 361,5 hektare telah berhasil dipadamkan, sedangkan 17,5 hektare masih ditangani. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga mengungkapkan bahwa hingga 6 September 2026, Jambi memiliki 284 titik panas (hotspot) berstatus kepercayaan tinggi berdasarkan pemantauan satelit Terra Aqua, SNPP, dan NOAA20, sehingga seluruh titik tersebut diminta segera diverifikasi di lapangan.
Dalam rakor tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa pemegang HGU wajib menjaga areal yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta melakukan langkah pencegahan sejak dini. Berdasarkan hasil overlay data hotspot SiPongi+ dengan data pendaftaran tanah, terdapat dua bidang HGU di Provinsi Jambi yang masuk dalam data pemantauan, yakni PT Adimulia Palmo Lestari dan PT Sari Aditya Loka. Data tersebut, menurut pemerintah, menjadi bahan monitoring dan koordinasi lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi dan tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat patroli di wilayah rawan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta mendorong perusahaan dan masyarakat berperan aktif dalam mencegah Karhutla. Ia menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang akan diproses sesuai ketentuan hukum, termasuk terhadap pihak yang terbukti lalai menjalankan tanggung jawab pengelolaan arealnya.
Melalui rakor tersebut, Polres Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, BPBD, Damkar, perusahaan pemegang izin, dan masyarakat dalam menghadapi puncak Karhutla 2026. Pendekatan yang mengedepankan pencegahan, deteksi dini, respons cepat, serta penegakan hukum diharapkan mampu menekan potensi kebakaran hutan dan lahan sehingga tidak berkembang menjadi bencana yang berdampak luas terhadap lingkungan maupun masyarakat.













