Jurnal1jambi.com,- 06/09/2026 Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Ketua Umum DPP Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, dikenal di kalangan pencari keadilan sebagai advokat yang aktif menangani berbagai persoalan hukum. Kiprahnya mencakup perkara dengan tingkat kompleksitas beragam, termasuk kasus yang membutuhkan pendampingan dan strategi hukum secara intensif.
Di lingkungan yang mengenalnya, Donny kerap digambarkan sebagai sosok berkarakter tegas, berani, dan memiliki totalitas dalam mendampingi klien. Sebutan seperti “pengacara brangasan” dan “berani mati” merupakan julukan yang berkembang di kalangan tertentu, sementara di sisi lain ia dikenal memiliki kepedulian serta ketulusan dalam membantu sesama.
Rekam jejak yang disampaikan mencakup penanganan perkara narkoba, dugaan kriminalisasi, sengketa bisnis, sengketa penguasaan lahan, perkara waris, hingga sejumlah perkara yang mendapat perhatian publik. Namun, setiap klaim mengenai keberhasilan atau kemenangan dalam perkara tetap perlu merujuk pada fakta, proses, dan putusan hukum masing-masing perkara.
Selain menjalankan profesi sebagai advokat, Donny juga aktif dalam struktur FERADI WPI. Sebagai Ketua Umum DPP, ia disebut rutin mengunjungi DPD dan DPC di berbagai wilayah Indonesia untuk memperkuat koordinasi, memberikan dukungan, serta mendorong konsolidasi organisasi.
Sikap kepemimpinannya disebut tidak hanya ditunjukkan melalui ketegasan, tetapi juga kepedulian terhadap anggota. Salah satu bentuk dukungan yang disampaikan adalah penyediaan kendaraan operasional bagi Ketua DPC Jaktim FERADI WPI ketika menjalankan tugas penanganan perkara ke Lampung, serta kegiatan berbagi dan berdonasi kepada pengurus yang membutuhkan bantuan.
Bagi anggota FERADI WPI, keberanian dan kecerdasan dalam menghadapi perkara kompleks menjadi bagian dari karakter Donny yang dinilai memberikan motivasi. Meski demikian, dalam perspektif hukum, keberhasilan seorang advokat tetap harus diukur secara objektif melalui kualitas pendampingan, profesionalitas, kepatuhan terhadap kode etik, serta proses hukum yang dijalankan.
Ketika ditanya mengenai prinsip yang menjadi dasar keberhasilan dalam menjalankan profesinya, Donny menyebut seluruh kemampuan yang dimilikinya tidak terlepas dari pertolongan Tuhan. “Semua karena pertolongan TUHAN. Saya selalu meminta penyertaan dan pertolongan Tuhan ketika bekerja menangani perkara-perkara klien saya. Kemenangan saya dari TUHAN datangnya. Terpujilah TUHAN. HALELUYA,” ujar Donny.













