Jurnal1jambi.com,- Himpunan Wartawan Daerah Kepulauan Riau (HiWaDa Kepri) mendesak Polda Kepulauan Riau menuntaskan penyelidikan dan penyidikan dugaan perundungan terhadap anak yang diduga terjadi di lingkungan Playgroup Djuwita, Batam, Senin, 17/08/2026. Ketua Umum HiWaDa Kepri Erfan Indriyawan, S.P., meminta proses hukum dilakukan secara serius, transparan, dan menyeluruh dengan mengedepankan kepentingan serta perlindungan anak.
Erfan mengatakan penyidik perlu mengambil langkah hukum apabila berdasarkan hasil penyidikan telah ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. Ia juga meminta penyidik mengembangkan perkara untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Kami mendesak Kapolda Kepri agar kasus ini segera dituntaskan. Jika alat bukti telah mencukupi, pihak yang bertanggung jawab harus segera ditetapkan sebagai tersangka. Jangan sampai proses hukum berjalan berlarut-larut,” ujar Erfan.
Selain meminta percepatan penanganan perkara, HiWaDa Kepri juga meminta pihak berwenang mempertimbangkan penghentian sementara kegiatan Playgroup Djuwita apabila langkah tersebut memungkinkan secara hukum dan administratif. Menurut Erfan, langkah tersebut bukan semata-mata dimaksudkan sebagai sanksi, tetapi sebagai bentuk pencegahan untuk memastikan tidak ada anak lain yang berpotensi menjadi korban selama proses hukum berlangsung.
“Yang paling utama adalah keselamatan dan perlindungan anak. Jangan sampai ketika kasus ini sedang diproses, masih ada anak lain yang berpotensi mengalami perundungan,” tegasnya. Ia menilai penghentian sementara aktivitas juga dapat memberikan ruang bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan secara lebih menyeluruh terhadap tenaga pendidik, pengelola, orang tua, maupun pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
HiWaDa Kepri menilai dugaan perundungan terhadap anak tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan internal lembaga pendidikan apabila hasil penyidikan menemukan adanya dugaan tindak pidana. Karena itu, seluruh pihak yang diduga mengetahui, membiarkan, membantu, atau memiliki peran dalam peristiwa tersebut perlu diperiksa sesuai kapasitas dan alat bukti yang ditemukan penyidik.
Erfan menegaskan HiWaDa Kepri akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sekaligus mendorong aparat penegak hukum bekerja profesional dan objektif dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. “Kami tidak ingin kasus ini berhenti hanya pada pemberitaan. Kami ingin ada kepastian hukum, perlindungan terhadap korban, dan langkah nyata agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.













