Jurnal1jambi.com,- Jambi, 25/07/2026 – Menjelang berakhirnya Operasi Antik 2026 pada 27 Juli 2026, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi turun langsung memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam, Sabtu (25/07/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB itu dipimpin Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Kapolresta Jambi, Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf. Putra Negara, S.H., M.Han., serta Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly. Kegiatan turut melibatkan jajaran Polresta Jambi, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Jambi, dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Tim gabungan menyambangi dua lokasi tempat hiburan malam, yakni HELENS’S PLAY MART JAMBI di Jalan Sultan Thaha dan X-TWO Karaoke & Lounge di Jalan Sisingamangaraja, Kota Jambi. Kedatangan unsur Forkopimda tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk mengingatkan seluruh pihak agar tidak memberi ruang terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Jambi bersama Forkopimda menyampaikan imbauan kepada pengelola dan masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat hiburan. Pengelola juga diharapkan aktif mendukung upaya pencegahan dan segera mengambil langkah yang diperlukan apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas maupun aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

Kapolresta Jambi menegaskan bahwa Operasi Antik 2026 merupakan wujud komitmen Polri bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait dalam menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Jambi. Meski operasi dijadwalkan berakhir pada 27 Juli 2026, upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dinilai tidak berhenti bersamaan dengan berakhirnya operasi.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Jambi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pihak pengelola di kedua lokasi agar terus berperan aktif menciptakan lingkungan tempat hiburan yang aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, pengelola usaha, dan masyarakat dinilai penting untuk mempersempit ruang penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan di ruang publik.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Jambi bersama Forkopimda Kota Jambi berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat dan partisipasi publik dalam menjaga kamtibmas semakin kuat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta memperkokoh sinergi lintas sektor dalam menciptakan Kota Jambi yang aman, tertib, dan kondusif.













