Jurnal1jambi.com,- Adv. Cecilia Natasya Tionardi, S.E., S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FERADI WPI Provinsi Banten masa bakti 2026–2031, Jumat, 24/07/2026. Pelantikan dan pengukuhan jajaran pengurus tersebut menjadi penanda dimulainya kepengurusan baru dengan komitmen memperkuat peran organisasi dalam mengawal penegakan hukum dan keterbukaan informasi secara profesional di Provinsi Banten.
Dalam kepengurusan baru tersebut, Cecilia didampingi Wilma Sribayu, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., sebagai Wakil Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Banten. Sementara Lai Antoni, S.H., S.E., dipercaya mengemban tanggung jawab dalam pengelolaan dan akuntabilitas keuangan organisasi, sedangkan jabatan Sekretaris DPD dijabat Natanael Fransiskus Idris, S.H., S.E.
Usai prosesi pelantikan, Cecilia menyampaikan bahwa amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar untuk membawa DPD FERADI WPI Provinsi Banten menjadi mitra strategis yang kritis dan konstruktif bagi masyarakat maupun aparat penegak hukum. Ia optimistis kepengurusan baru yang diisi oleh para praktisi dengan kompetensi multidimensi dapat menghadirkan kontribusi nyata dalam memperkuat akses keadilan dan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Banten, Wilma Sribayu, menyatakan kesiapan jajaran pengurus untuk segera melakukan konsolidasi internal dan menyusun program kerja secara terukur. Fokus utama diarahkan pada penguatan organisasi, perluasan edukasi hukum, serta pengembangan layanan bantuan hukum, termasuk bantuan hukum secara pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan.
Untuk memperkuat pendidikan dan pengembangan profesi hukum, DPD FERADI WPI Provinsi Banten juga akan mendorong kolaborasi dengan fakultas hukum dan institusi pendidikan tinggi di wilayah Banten. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), serta proses penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Banten sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Paketum DPP FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyambut pelantikan tersebut sebagai momentum penguatan organisasi dalam menjalankan visi dan misi di bidang hukum. “Pelantikan DPD FERADI WPI Provinsi Banten menjadi momentum penguatan visi dan misi organisasi dalam menghadirkan layanan hukum profesional, berintegritas, adil, dan bermartabat bagi masyarakat,” ujar Donny.
Dengan dimulainya masa bakti 2026–2031, DPD FERADI WPI Provinsi Banten diharapkan mampu menerjemahkan komitmen organisasi ke dalam program kerja yang konkret dan berkelanjutan. Penguatan layanan bantuan hukum, edukasi masyarakat, serta kolaborasi dengan institusi pendidikan menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperluas akses keadilan dan mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.













