Jurnal1jambi.com,- Kabar menggembirakan datang dari keluarga besar Federasi Rakyat Indonesia (FERADI WPI). Pengajuan nama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FERADI resmi memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia pada 07/07/2026, menandai langkah penting menuju legalitas penuh sebagai lembaga yang akan memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Saat ini, proses pendirian LBH FERADI memasuki tahap penyusunan akta notariil sebagai bagian dari rangkaian legalisasi organisasi. Selain itu, lembaga tersebut juga tengah menyelesaikan administrasi perpajakan, termasuk pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sehingga dapat segera beroperasi secara resmi dengan landasan hukum yang kuat dan akuntabel.

Ketua Umum Organisasi Advokat (OA) FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTax., akan mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pengawas dan Pembina LBH FERADI. Sementara itu, kepengurusan harian dipercayakan kepada Harriani Bianca, S.H. sebagai Ketua, Yoshua Rivaldo, S.H., S.KM. sebagai Sekretaris, dan Mohamad Farhan, S.H. sebagai Bendahara.

Dalam keterangannya, Adv. Donny Andretti menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus atas capaian tersebut. Ia mengajak seluruh keluarga besar FERADI WPI untuk menjaga kebersihan hati, memperkuat solidaritas organisasi, serta menjadikan keberhasilan rekan sejawat sebagai motivasi bersama dalam membangun organisasi yang semakin profesional dan berintegritas.

Menurutnya, kehadiran LBH FERADI bukan sekadar melengkapi struktur organisasi, melainkan menjadi wujud nyata pengabdian kepada masyarakat. Lembaga ini diharapkan mampu memperluas akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, sekaligus memperkuat budaya pelayanan hukum yang berpihak pada nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum.

Dengan diperolehnya persetujuan nama dari Kementerian Hukum RI, LBH FERADI kini selangkah lebih dekat menuju operasional penuh. Harapannya, lembaga ini dapat menjadi ruang pengabdian yang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, karena keadilan sejatinya tidak hanya diukur dari tegaknya hukum, tetapi juga dari terbukanya akses hukum yang setara bagi setiap warga negara.

share this :