Jurnal1jambi.com,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., bersama jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di RT 08 Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (23/06/2026). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, Kajari Muaro Jambi didampingi Kepala BPBD Muaro Jambi Paruhuman Lubis, Camat Sekernan Kalduni, S.H., serta Kepala Desa Suko Awin Jaya Idawati. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh keluarga korban dan masyarakat setempat yang masih merasakan dampak dari peristiwa kebakaran tersebut.

Kebakaran diketahui menghanguskan rumah milik Wijiatun, warga RT 08 Desa Suko Awin Jaya. Kajari Muaro Jambi bersama rombongan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi korban sekaligus memberikan dukungan moral agar keluarga yang terdampak tetap kuat dan tabah menghadapi cobaan.

Dalam kesempatan itu, Karya Graham Hutagaol menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa warganya. Menurutnya, sebagai bagian dari unsur pemerintah yang berada di wilayah hukum Kabupaten Muaro Jambi, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi memiliki tanggung jawab moral untuk hadir dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

Selain memberikan dukungan moril, Kejari Muaro Jambi juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako, pakaian layak pakai, dan santunan dana yang diterima oleh keluarga korban. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban serta memenuhi kebutuhan dasar korban pasca terjadinya kebakaran.

Kepala Desa Suko Awin Jaya, Idawati, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kajari Muaro Jambi beserta jajaran yang telah menunjukkan kepedulian kepada warganya. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi keluarga korban sekaligus menjadi wujud nyata semangat kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat saat menghadapi musibah.

share this :