Jurnal1jambi.com,- Kebutuhan akan pemahaman hukum pajak yang semakin kompleks mendorong lahirnya berbagai program peningkatan kompetensi bagi para profesional. Menjawab tantangan tersebut, FERADI WPI bersama FERADI Tax Consultant dan PT Kawan Jari Grup akan menggelar Pelatihan Hukum dan Perpajakan Bersertifikat Certified Feradi Tax Expert (C.FTAX) Batch 1 secara daring melalui Google Meet pada 21/06/2026.

Program pelatihan ini hadir di tengah meningkatnya dinamika sengketa perpajakan di Indonesia yang melibatkan pelaku usaha, praktisi hukum, konsultan, paralegal, hingga masyarakat umum. Pemahaman mengenai keberatan pajak, banding, gugatan, restitusi, hingga prosedur penyelesaian sengketa kini menjadi kompetensi yang semakin dibutuhkan dalam dunia profesional.

Dalam pelaksanaannya, peserta akan mengikuti berbagai materi mulai dari hukum pajak dan prosedur pengadilan pajak, tax planning, e-Bupot, e-Billing, pengurusan NPWP dan PKP, hingga restitusi PPN. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan pembekalan terkait gugatan terhadap Direktorat Jenderal Pajak, mekanisme keberatan dan banding, studi kasus sengketa perpajakan, serta strategi menjadi konsultan pajak yang profesional.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman di bidang hukum dan perpajakan, di antaranya Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., Frizon Parsaoran Sitanggang, S.E., Ak., CA., AB., ASEAN CPA., BKP., C.PFW., C.LO., C.MDF., Adv. Sugianto, S.E., S.H., M.Ak., BKP., CTT., CTA., C.MED., CPLA., CNMS., serta Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP. Kehadiran para pemateri tersebut diharapkan mampu memberikan wawasan yang aplikatif sekaligus relevan dengan perkembangan regulasi perpajakan terkini.

Peserta yang mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dan dinyatakan lulus ujian berhak memperoleh gelar nonakademik Certified Feradi Tax Expert (C.FTAX), e-certificate, hasil ujian, serta KTA C.FTAX dalam bentuk digital dan fisik. Selain itu, peserta juga mendapatkan kesempatan membangun jejaring profesional bersama lawyer, paralegal, mediator, wartawan, serta anggota FERADI WPI dan Kawan Jari Grup.

Ketua Umum FERADI WPI dan FERADI Tax Consultant, Adv. Donny Andretti, menyampaikan bahwa program ini dirancang sebagai wadah penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan perpajakan. Di tengah perubahan regulasi yang terus berkembang, kompetensi menjadi investasi penting, karena profesional yang memahami hukum pajak secara komprehensif tidak hanya mampu menyelesaikan persoalan, tetapi juga menghadirkan kepastian dan solusi yang bernilai bagi masyarakat maupun dunia usaha.

share this :