Jurnal1jambi.com,- Maraknya aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang meresahkan masyarakat mendapat perhatian serius dari Polres Muaro Jambi. Sebagai bentuk respons terhadap keluhan warga, Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama anggota mendatangi kediaman Ketua MUI Kabupaten Muaro Jambi, Tuan Guru Abdullah Syargawi, pada 11/06/2026.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas keresahan masyarakat terkait maraknya pencurian sawit yang kerap dilakukan oleh pelaku yang dikenal warga dengan sebutan “ninja sawit”. Fenomena tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan yang cukup luas, terutama di kalangan petani yang menggantungkan penghasilannya dari sektor perkebunan.
Ketua MUI Kabupaten Muaro Jambi, Tuan Guru Abdullah Syargawi, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Muaro Jambi dalam merespons aspirasi masyarakat. Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian secara langsung di tengah masyarakat menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan yang selama ini menjadi perhatian warga.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara masyarakat dengan aparat penegak hukum dapat terus diperkuat. Dengan adanya sinergi tersebut, berbagai persoalan kamtibmas yang berkembang di lingkungan masyarakat dapat lebih cepat diidentifikasi dan ditangani secara efektif.
Selain menyebabkan kerugian ekonomi bagi petani, aksi pencurian sawit juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan dan penindakan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat sebagai mitra kepolisian.
Langkah yang dilakukan Polres Muaro Jambi ini menunjukkan bahwa penanganan gangguan kamtibmas tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan dialog dan kolaborasi dengan tokoh masyarakat. Sebab menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh pihak.











