Jurnal1jambi.com,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bungo. Dalam operasi yang berlangsung di kawasan parkiran Penginapan OYO Guest House, Bungo Timur, Kecamatan Pasar Muara Bungo, pada 02/06/2026, petugas mengamankan seorang pria berinisial AP (30) dan seorang wanita berinisial SN (33) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi sabu di wilayah Bungo Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi target dan melakukan penindakan saat keduanya berada di lokasi menggunakan sepeda motor.
Kasat Resnarkoba Polres Bungo AKP Panji Lazuardi menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 5,46 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya. “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan dukungan informasi dari masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Selain sabu, polisi turut mengamankan alat hisap sabu atau bong, pirek kaca, plastik klip, sendok sabu, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut. Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Bungo untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata yang terus mengintai masyarakat. Di tengah berbagai upaya pemberantasan yang dilakukan aparat penegak hukum, partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi tetap menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku peredaran narkotika hingga ke akar jaringan. Sebab di balik setiap gram narkoba yang beredar, terdapat ancaman serius bagi masa depan generasi muda, dan perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama yang tidak boleh pernah berhenti.











