Jurnal1jambi.com,- Tim PBH FERADI WPI bersama Subur Jaya Lawfirm menghadiri agenda penanganan perkara lelang di KPKNL Yogyakarta, Jalan Kusumanegara No.11, Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu 20/05/2026. Kehadiran tim tersebut merupakan bagian dari upaya pendampingan hukum dalam penyelamatan aset-aset klien dari proses lelang.

Dalam agenda tersebut turut hadir Ketua Umum FERADI WPI Donny Andretti bersama jajaran tim hukum, di antaranya Basriyanto, David Agus Winoto, Nano Widodo, Ketua PBH Area Cilacap I Jonathan Gan Yauw Bing, serta Assisten Advokat Feri beserta keluarga.

Kehadiran tim Subur Jaya Lawfirm dan FERADI WPI di KPKNL Yogyakarta difokuskan pada penanganan perkara yang berkaitan dengan proses lelang aset klien. Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak klien yang tengah menghadapi persoalan perbankan maupun pembiayaan.

“Puji syukur banyak klien-klien kami yang setelah kami tangani, aset-asetnya berhasil diselamatkan dari lelang,” ujar Nano Widodo saat menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang tengah dijalankan tim hukum.

Usai menjalankan agenda di KPKNL Yogyakarta, rombongan kembali menuju Hotel Satoria Yogyakarta untuk beristirahat sekaligus membahas strategi penanganan perkara lanjutan. Diskusi internal dilakukan guna mempersiapkan langkah hukum berikutnya dalam sejumlah perkara yang sedang didampingi.

Dalam jadwal lanjutan, tim Subur Jaya Lawfirm dan FERADI WPI juga melaksanakan penanganan perkara di Pengadilan Agama Kota Yogyakarta, Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, hingga Ditreskrimum Polda DIY. Selain fokus pada pendampingan litigasi dan non litigasi, FERADI WPI juga membuka kesempatan magang bagi seluruh anggota organisasi guna memperluas pengalaman praktik hukum di lapangan.

share this :