Jurnal1jambi.com,- Tim Firma Hukum Subur Jaya & Rekan bersama PBH FERADI WPI menghadiri agenda penanganan perkara di Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta pada 20/05/2026. Kehadiran tim hukum tersebut berlangsung di Jalan Harjosudiro No.5, Sanggrahan, Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam agenda itu, tampak hadir Ketua Umum FERADI WPI Donny Andretti bersama sejumlah pengurus dan tim pendamping hukum. Turut mendampingi di antaranya Basriyanto, David Agus Winoto, Nano Widodo, Ketua PBH Area Cilacap I Jonathan Gan Yauw Bing (GYB), hingga Asisten Advokat Feri beserta keluarga.

Kehadiran tim disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah perkara yang tengah berjalan di wilayah hukum DIY. “Kami hadir untuk memastikan proses pendampingan hukum terhadap klien berjalan maksimal, profesional, dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Donny Andretti di sela agenda konsolidasi tim.

Usai menjalankan agenda di Polda DIY, rombongan diketahui bertolak menuju Satoria Hotel Yogyakarta untuk melakukan persiapan lanjutan. Selain menjadi tempat beristirahat, pertemuan internal itu juga dimanfaatkan untuk menyusun strategi penanganan perkara yang akan dijalankan pada hari berikutnya.

Pada agenda lanjutan, tim Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI dijadwalkan menangani perkara di Pengadilan Agama Yogyakarta dan Pengadilan Negeri Yogyakarta. Setelah itu, tim juga akan melanjutkan pendampingan hukum di Polresta Yogyakarta, Ditreskrimum Polda DIY, hingga mendatangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta terkait upaya penundaan lelang milik klien.

Langkah tim hukum ini memperlihatkan bahwa kerja advokasi tidak berhenti di ruang sidang semata. Di tengah kompleksitas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, kehadiran pendamping hukum menjadi penting bukan hanya untuk membela hak klien, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum itu sendiri.

share this :