Jurnal1jambi.com,- Tim PBH FERADI WPI bersama Subur Jaya Lawfirm hadir di Yogyakarta dalam rangka penanganan sejumlah perkara litigasi dan non litigasi, Selasa 19/05/2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Umum FERADI WPI Donny Andretti bersama jajaran tim hukum dan pengurus organisasi.
Turut hadir dalam agenda tersebut Kadiv DPP Basriyanto, David Agus Winoto, Nano Widodo, Ketua PBH Area Cilacap I Jonathan Gan Yauw Bing, serta Assisten Advokat Feri beserta keluarga.
Kegiatan diawali dengan proses mediasi antara klien dan pengurus salah satu koperasi di Boyolali terkait persoalan pencairan simpanan berjangka. Mediasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelesaian sengketa secara non litigasi sebelum menempuh langkah hukum lebih lanjut.
Usai agenda di Boyolali, tim melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta dan bermalam di Hotel Satoria. Selain melakukan koordinasi internal, tim juga membahas strategi penanganan sejumlah perkara yang dijadwalkan berlangsung pada hari berikutnya di berbagai lembaga peradilan maupun instansi penegak hukum.
Pada Rabu 20/05/2026, tim Subur Jaya Lawfirm dan PBH FERADI WPI dijadwalkan menangani perkara di Pengadilan Agama Kota Yogyakarta, Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, hingga Ditreskrimum Polda DIY. Selain itu, tim juga akan mendatangi KPKNL Yogyakarta terkait upaya penundaan lelang yang diajukan salah satu klien.
Ketua Umum FERADI WPI Donny Andretti menyampaikan bahwa pihaknya terus membuka ruang pembelajaran bagi anggota organisasi melalui program magang dan keterlibatan langsung dalam penanganan perkara. Menurutnya, pengalaman lapangan menjadi bagian penting dalam membentuk sumber daya hukum yang profesional, adaptif, dan berintegritas.











