Jurnal1jambi.com,- Proses penyumpahan advokat FERADI WPI memasuki tahap final. Pada 27/04/2026, bertempat di Pengadilan Tinggi Bandung, Jl. Cimuncang No.21D, Kota Bandung, seluruh berkas dinyatakan lengkap dan siap, menandai kesiapan dua calon advokat untuk resmi diambil sumpahnya.
Ketua DPD FERADI WPI Jawa Barat, H. Adang Bahrowi, S.H., CPL., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., CH., CHT., yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, hadir langsung memastikan proses verifikasi berjalan tanpa kendala. Langkah ini menunjukkan komitmen organisasi dalam menjaga standar dan ketertiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dua calon advokat yang diajukan, yakni Erwin Maulana, S.H., dan Mikael Kaka, S.H., dijadwalkan mengikuti penyumpahan pada Kamis, 30/04/2026. Keduanya telah melalui seluruh tahapan yang dipersyaratkan dan siap memasuki profesi advokat secara resmi.
Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses tersebut. “Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, seluruh proses berjalan dengan baik dan dua anggota FERADI WPI siap disumpah sebagai advokat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPD FERADI WPI Jawa Barat atas pendampingan penuh sejak tahap pendaftaran hingga menjelang penyumpahan. Sinergi ini memastikan seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai mekanisme hukum.
Sebagai bentuk rasa syukur, rencananya akan digelar syukuran sederhana di Jakarta pada malam hari setelah prosesi penyumpahan. Kegiatan ini akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum FERADI WPI, Ketua DPD Jawa Barat, serta kedua peserta sumpah sebagai wujud kebersamaan dan dukungan terhadap lahirnya advokat baru.











