Jurnal1jambi.com,- Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menghadiri tasyakuran kenaikan status Pengadilan Negeri Sengeti dari Kelas II menjadi Kelas I B, Rabu 16/04/2026. Kegiatan berlangsung khidmat di kantor PN Sengeti, Muaro Jambi, sebagai penanda peningkatan kapasitas lembaga peradilan di tingkat kabupaten.
Kenaikan status ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja, kualitas pelayanan, serta pemenuhan sarana dan prasarana yang konsisten dilakukan PN Sengeti dalam beberapa tahun terakhir. Perubahan kelas bukan sekadar administratif, melainkan indikator peningkatan standar pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan tanggung jawab. Ia menyampaikan, kenaikan status ini diharapkan menjadi motivasi tambahan untuk menegakkan keadilan dengan lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
Ketua PN Sengeti turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Forkopimda Muaro Jambi yang selama ini terjalin solid. Ia menegaskan komitmen untuk terus berinovasi, termasuk mendorong digitalisasi layanan persidangan guna mempermudah akses masyarakat terhadap proses hukum.
Perubahan status menjadi Kelas I B membawa konsekuensi nyata, mulai dari peningkatan kapasitas penanganan perkara hingga penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur. Harapannya, proses birokrasi hukum menjadi lebih ringkas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Tasyakuran ditutup dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur. Di balik seremoni, tersimpan harapan besar agar PN Sengeti tidak hanya naik kelas secara administratif, tetapi juga naik dalam kualitas keadilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (Noval)











